Sarana Hidayah Online » Nikah& Rumah Tangga
Deskripsi: Masih banyak orang bimbang, apakah azl atau senggama terputus (coitus interuptus) dihalalkan oleh Islam untuk dilakukan dalam hubungan intim suami-istri. Lalu, bagaimana dengan hadits Nabi shalallahu alaihi wa salam yang menyatakan bahwa azl merupakan pembunuhan kecil atau pembunuhan terselubung? Kenapa azl harus dilakukan? Dan, bagaimana hukumnya mencegah kehamilan dengan jalan azl atau dengan alat kontrasepsi (KB) modern? Buku ini akan bercerita banyak kepada Anda? Produk terkait klik disini |
Keranjang Belanja Anda masih kosong. Silakan pilih dan dapatkan Buku-buku Agama Islam yang menarik untuk dimiliki!
Saat ini terdapat 2011 judul buku. Ada 2 buku baru agama Islam dalam 7 hari terakhir. Bila Anda masih ragu untuk mulai berbelanja klik di sini untuk mempelajari Tata Cara Belanja! |